KENDARI – Perdagangan obat secara bebas yang mengakibatkan sejumlah pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara bertingkah laku seperti zombi (mayat hidup) usai mengonsumsi pil yang belakangan diketahui bernama pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Akbar Muhammad Mahasiswa Makassar Asal Sulawesi Tenggara, kabupaten Buton Utara sangat menyayangkan kasus yang terjadi kota Kendari yang dimana korban semakin bertambah mencapai 68 orang, 4 orang wanita, dua meninggal dunia, akibat mengomsumsi obat keras/ pil PCC.

“Kepolisian Sulawesi Tenggara dan BPOM harus mengusut tuntas dimana mereka mengambil obat terlarang tersebut hingga di perjual belikan secara bebas hingga kepada kalangan remaja”, Tegas akbar. Jumat (15/9/17).
Selain itu Akbar Muhammad juga menambahkan, “Semua kepala sekolah dan tenaga pendidik yang ada di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan pengawasanya terhadap anak didiknya sebagai tindakan prefentif, agar tidak ikut terjerumus dan memakan korban lebih banyak di kalangan pelajar. Karna sudah jelas obat jenis ini akan merusak generasi penerus bangsa,” tandas Akbar.









