LSM Lidik Kembali Laporkan Oknum Anggota Dewan Barru Terkait Kasus Penganiayaan
Lidik Barru – Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan ( LSM LIDIK ) Dewan perawakilan Cabang ( DPC ) kab barru kembali melaporkan kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD barru saat demo 25 Oktober 2016 lalu.
Dia Maulana (23) Pekerjaan mahasiswa Al-Gazali barru sebagai korban penganiayaan yang ikut serta dalam aksi demo didepan gedung DPRD kab barru 24/11/2016 yang berlangsung hampir sekitar 3 jam mengalami sakit pada bagian kaki kiri hingga sekarang ini.

Peristiwa ini terjadi berawal saat Dian Maulana yang sedang menahan salah satu anggota dewan untuk interview langsung mengenai pengadaan 22 unit mobil dinas anggota dewan malah mendapat celaka ketika oknum anggota dewan bernama ikhwan meninggalkan gedung DPRD bersama mobil dengan kecepatan tinggi.
hasil wawancara langsung oleh Asrudi kepada korban ( Dian Maulana ), korban menuturkan bahwasanya korban menahan sang pelaku penganiayaan untuk menyampaikan aspirasinya namun pelaku tidak menghiraukan ajakan tersebut, sehingga pelaku menerobos dan menabrak kaki kiri korban kaki kiri .
Ketua DPC LSM Lidik Kab Barru ( jaya ) menjelaskan bahwa hal ini sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian barru karena merupakan bentuk penganiayaan dengan segaja ingin mencelakakan mengemudi mobil dengan kecepatan tinggi saat ada aksi demo.

laporan kasus penganiayaan ini sedang ditangai oleh Polres kab barru ( Bripka Imran ) selaku penyelidik. (hakiki barqil )