Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Karama Rilau Ale Digerebek Polisi
Bulukumba, suaralidik.com – Lokasi judi sabung ayam di di Dusun Katangka Desa Karama Kec.Rilau Ale Kab. Bulukumba digerebek polisi pada Rabu (19/5/2021) sore.
Penggerebekan yang dilakukan dari Polsek Rilau Ale berlangsung sekitar sekitar pukul 14.45 WITA yang dipimpin langsung Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman .
Hasil penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 7 ekor ayam sabung, 6 Buah Tas, 4 Lembar karung, 1 Lembar tenda warna biru, dan 5 Unit Kendaraan Roda 2 yang diduga kuat milik pelaku.
Sementara pelaku berhasil melarikan diri melalui sungai setelah mengetahui kedatangan petugas.
“Pada saat kami dari personil Polsek Rilau Ale sampai di lokasi (TKP) para pelaku telah melarikan diri di area sungai dan tebing”, tutur Aipda A. Hamka Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale.
Kapolsek Rilau Ale kepada media menegaskan, “Bahwa kami Polsek Rilau Ale tidak akan mentolerir dan tidak main-main dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti judi, miras, sabung ayam dan lainnya, doakan kami, semoga kami senantiasa dlm lindungan yang kuasa dalam setiap aktifitas / tugas”, tegas Arif. (Ikhwan B)









