Bulukumba – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) mengawal pemulangan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Tawau Malaysia pada 3 Juni 2020 lalu.
24 PMI ini melalui pelabuhan Bira Bulukumba dipulangkan ke NTT setelah tertahan di kota Makassar sejak 5 Juni 2020 akibat tidak adanya akses transportasi laut dan udara ke pulau Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga : Tertahan Selama 21 Hari di Makassar, Kini 24 PMI Asal NTT Dipulangkan Via Bira Bulukumba
Pemulangan 24 Pekerja Migran sempat dijadwalkan pada Jumat (18/6/2020) pekan lalu namun ditunda akibat cuaca buruk.
Menurut Sekjend Lidik Pro Muh Darwis K sekaligus Ketua Satgas TKI Sulawesi selatan,mereka tertahan lantaran akibat lockdown di masa pandemi covid-19.
“Ini salah satu dampak pandemi covid-19, tidak ada akses transportasi udara dan laut terbuka menuju NTT, selain itu cuaca buruk juga menjadi salah satu faktor keterlambatan pemulangan Pekerja Migran asal NTT ini,” ungkap Darwis.
Pantauan langsung suaralidik.com, Kamis (25/6/2020) tampak personil Lidik Pro mengawal rombongan pekerja migran dan Kepala Unit Pelaksana Tugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Makassar, Moch Agus Bustami yang turut langsung mengantar PMI ke pelabuhan Bira.

“Kami bersama dengan teman-teman Lidik Pro mengantar langsung ke pelabuhan bira. Mereka akan dipulangkan melalui pelabuhan bira menggunakan KM Sangke Pallangga yang akan ke Marapokot,Insya Allah lusa sudah bisa tiba di daerahnya masing-masing” tambahnya.
Diketahui, 24 PMI asal NTT itu tiba bersamaan dengan PMI lainnya sebanyak 240 PMI dari berbagai provinsi di pelabuhan Nusantara Parepare pada 5 Juni 2020 menggunakan KM Thalia Express.
24 PMI deportan Malaysia asal NTT itu terdiri dari PMI asal Ende,Flores Timur,Larantuka, Sikka,Lembata,Maumere, Menano, Kupang dan Sumbar Timur. (*Ilhm)