Legislator PAN, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Continent , Kamis (01/08/2024).
Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan bahwa, perda perlindungan anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.
“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi perda perlindungan anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.
Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya) juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar (Jagai Anakta’).
“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan perda perlindungan anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.
Sementara narasumber lainnya, Muh. Rasyid mengatakan Pak Dewan H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra kami. “Beliau sangat care terhadap permasalahan anak,” jelasnya.
Selain itu, Muh. Akbar Rasyid menambahkan beliau juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

