Legislator HM Yunus Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, H.M Yunus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, di Hotel Almadera, Senin, (10/06/2024).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, diantaranya Ichsan, S.Pd.I, M.Pd (Akademisi) dan Hj. Harmony (Pemerhati Wanita).
Pada kesempatan ini, H.M Yunus mengatakan perda tersebut sangat penting untuk memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan diberbagai sektor.
“Pasalnya, disparitas gender antara perempuan masih sangat terlihat di lapangan. Utamanya pada ranah politik,
peran perempuan dan laki-laki diberbagai aspek itu sama, makanya perda ini hadir,” katanya.
Selain itu Politisi Partai Hanura ini menambahkan bahwa, perempuan memiliki potensi yang luar biasa dan unik dibanding laki-laki. Sehingga dia mengajak masyarakat membangun kesadaran untuk melibatkan perempuan dalam proses pembangunan khususnya di Kota Makassar.
“Laki laki dan perempuan memiliki potensi yang sama, sehingga peranan dalam kehidupan sosial sama sama dibutuhkan,” pungkasnya.
