Legislator Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso Menolak Penempatan PSEL di Tamalanre
Makassar, SuaraLidik.com – Polemik penempatan proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) terus berkembang, terjadi tarik ulur pemerintah dan DPRD Makassar soal perdebatan.
Wali Kota Makassar, Dany Pomanto menyebut penempatan proyek PSEL ini sudah sesuai aturan, karena ini pabrik tentu diperuntukkan untuk berada di kawasan industri (KIMA).
Danny Pomanto juga mempertegas proyek (PSEL) bukan merupakan tempat pembuangan akhir (TPA). Namun ia termasuk dalam jenis industri, sehingga lokasi di (TPA) bukan pilhan paling tepat untuk membangun (PSEL) tidak sesuai RTRW
Menanggapi tanggapan tegas yang disampaikan Wali Kota Makassar, ditepis oleh anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso yang juga keterwakilan masyarakat wilayah Kecamatan Tamalanrea – Biringkanya.
Ia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang, karena jelas masyarakat tamalanrea sudah menolak.
”Ini proyek jangan dipaksakan, karena kalau terjadi pasti akan timbul masalah baru. Siapa yang mau tanggung jawab ketika mobilisasi kendaraan melintas atau keluar masuk dari arah TPA Tamangapa menuju ke wilayah Tamalanrea (PSEL). Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan bau busuk,” jelas Andi Ibrahim, Selasa (18/07/2023).
Selain Andi Hadi Ibrahim Baso, ada beberapa anggota DPRD Makassar termasuk Nasir Rurung.
Menurut Nasir Rurung saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, ia menyebut sempat tertawa mendengar apa yang diutarakan tentang RTRW oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Seyogyanya, kata Nasir Rurung dapat dipahami Perda RTRW No 4 tahun 2015 ada poin penting yang harus dibaca didalam perda tersebut.









