Legislator DPRD Makassar, Nurul Hidayat Gelar Sosialisasi Perda PUG Dalam Pembanguhan
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Whiz Prime, Jum’at (19/04/2024).
Dalam pemaparannya, Nurul Hidayat mengatakan bahwa perda ini hadir untuk menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Serta Memberikan ruang dan menjadi wadah bagi perempuan untuk berkreasi, mendorong peningkatan peran serta kaum perempuan dalam ekonomi, politik, dan sosial budaya.
“Masalah gender ini tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama dibidang pelayanan,” kata Nurul.
Oleh karena itu, ia berharap melalui sosialisasi ini mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik.
Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, yang implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.
“Dalam konteks pembangunan, isu gender merujuk kepada kesenjangan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Partisipasi dalam kegiatan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan serta mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan,” tutupnya.
