Legislator Al Hidayat Samsu Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Selasa (05/12/2023).
Politisi muda dari PDI Perjuangan ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait ranperda yang sudah di inisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.
Selain itu, ia juga menyampaikan perda ini perlu di terbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.
“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak, tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujarnya.
Al Hidayat Samsu juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini, sebab mereka lebih paham masalah anak.
“Makanya saya undang kembali ibu dan bapak karena perlu diketahui generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” ungkapnya.
Makassar ini mempersilakan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat di terapkan dengan baik.
“Jadi sampaikan maki, apa yang disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi,” tutupnya.(*)
