iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Layanan Pembuatan Dokumen di Kantor Disdukcapil Bekasi Dihentikan Sementara

waktu baca 1 menit
Disdukcapil Bekasi

BEKASI,Suaralidik.com – Pemkab Bekasi meniadakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi dan Gerai Cepat (Gercep) di Sentra Grosir Cikarang (SGC) mulai hari ini, 18 Maret 2020.

Pemberitahuan itu secara resmi diedarkan Pemkab Bekasi melalui berbagai kanal media termasuk grup Whatsapp, media sosial, dan dari perangkat desa.

“Semua pelayanan adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Gerai Cepat sementara tidak membuka pelayanan langsung keucali pengambilan dokumen dan legalisir,” tulis edaran itu.

Pemberhentian layanan sementara itu untuk mencegah penyebaran virus korona atau covid-19 lebih meluas. Apabila pelayanan dibuka, maka publik akan diinformasikan kembali.

Sebagai gantinya, pelayanan dokumen kependudukan mendesak dapat melalui nomor di bawah ini:

Pendaftaran KK: 0878.8981.1874

Pendaftaran Pindah Datang: 0852.8389.3030

Pencatatan Sipil Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Pengakuan Anak: 0813.8191.4314

Pencatatan Sipil Akta Perkawinan dan Akta Perceraian: 0812.8434.0734

PIAK
Update data, NIK, dan cek data
0813.1690.8360 . (Mg7)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi