iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

LASKAR dan LIDIK Pro, Menyempurnakan Laporan ke KPK untuk 2020

waktu baca 2 menit

PINRANG, SUARALIDIK.COMHari Anti Korupsi, menjadi momentum bagi LASKAR (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) Kabupaten Pinrang dan LIDIK PRO (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara) Wilayah Ajatappareng, berkolaborasi untuk menyempurnakan temuan Kegiatan pemerintah yang terindakasi Korupsi dan menimbulkan kerugian negara, dengan gagasan pertemuan di Warkop Doktor Pinrang, senin (9/12/2019).

Gagasan ini, diprakarsai oleh Ketua Laskar, Rusdianto, SE.,SH. yang juga pelapor rubuhnya Jembatan Bamba. Dan turut hadir pengurus LASKAR bersama Petinggi LIDIK Pro Wilayah Ajatappareng, ketua LIDIK Pro Parepare, A.R.Arsyad, SH. beserta Pengurus LIDIK Pro Barru. Dan Ketua Investigasi Ajatappareng, Ismail Waru.
Berbagai kasus siap untuk dilaporkan ke KPK, seperti Pinrang, Rusdianto siap untuk melengkapi dan mengurai kasus Jembatan Bamba “jembatan bamba belum finish, KPA yang juga Kadis PU saat itu harus bertanggung jawab, atas Jembatan yang telah menimbulkan kerugian negara sebesar 2,4 milliar” ungkapnya.
Selain Jembatan Bamba, Ketua LASKAR ini siap mengungkap beberapa Korupsi dan kerugian negara di kampungnya ini, “saya berharap teman-teman dan Pengurus LIDIK Pro, untuk bersama-sama melaporkan Tindak Pidana Korupsi dan Kerugian Negara, termasuk yang terjadi di Pembangunan Pelabuhan Marabbombang yang telah menelang Anggaran 100 milliar” urainya.
Menurut Rusdianto, pelabuhan Marabbombang telah menghabiskan uang negara kurang lebih 100 milliaran sejak 2010 hingga 2012.

Sementara Pengurus LIDIK Pro Barru, siap melengkapi bukti-bukti kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Barru dan diduga melibatkan H. Suardi Saleh yang juga bupati Barru saat ini. “saya mewakili Ketua LIDIK Pro Barru, yang tidak sempat hadir, juga berharap kasus Barru diikutkan laporannya ke KPK, karena anggaran DSP (Dana Siap Pakai)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar 6 milliar, telah dikorupsi”. Ujar A.Iqbal yang juga pemegang Mandat Plt. LIDIK Pro Barru.
Dari informasi yang dihimpun, Suardi Saleh dan Andi Rustam diduga terlibat penggelapan dana proyek normalisasi sungai di dua kecamatan, yakni Soppeng Riaja dan Balusu, Kabupaten Barru.

Ketua LIDIK Pro Kota Parepare, akan melengkapi Kasus Korupsi yang terjadi di Pinrang dan Barru, dengan mengungkap kasus Korupsi yang terjadi di Parepare yang diduga melibatkan Walikota Parepare. “kami juga menyempurnakan kinerja teman-teman dari LASKAR Pinrang dan LIDIK Pro Barru, Pinrang, dengan mengikutkan Pelaporan DAK 40 M Parepare, yang telah menjebloskan dr. Yamin ex. Kadis Kesehatan Kota Parepare” ungkap Ismail. “sebagaimana kita ketahui, kalau segala perbuatan dan tindakan yang dilakukan dr. Yamin berkaitan Korupsi ini, tentu mendapatkan dukungan penuh Walikota” Lanjut ketua investigasi ini.

Kedua lembaga ini, berkoalisi untuk menyempurnakan Laporannya dan berkomitmen untuk menyampaikan laporannya ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal tahun 2020 ini. (AD).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi