iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Laksanakan Giat Perwali 64, Dishub Makassar Gembok Sejumlah Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

waktu baca 1 menit
Dinas Perhubungan Bersama Polrestabes dan Kejaksaan Negeri Makassar, Melakukan Giat Perwali 64 Tentang Larangan Parkir di Bahu Jalan, Rabu 24 Mei 2023.

Makassar – Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP) Dinas Perhubungan Kota Makassar, melaksanakan giat Peraturan Wali Kota (Perwali) 64 Tentang Larangan Parkir di Bahu Jalan.

Dalam giat ini dilaksanakan di beberapa ruas, yaitu Jalan A.P. Pettarani dan Jalan Ratulangi, Rabu (24/05/2023).

Dinas Perhubungan bersama dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar, melakukan gembok dan memberikan surat tilang kepada sejumlah kendaraan yang memarkir kendaraannya di bahu jalan.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi