Kurang Dari 3 Jam, Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Jambret
Bulukumba, suaralidik.com – Jajaran Resmob Satreskrim Polres Bulukumba kembali sukses menciduk Ron Jen yang dilaporkan terlibat dalam aksi jambret di wilayah hukum Polres Bulukumba, hanya dalam hitungan jam.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi,SIk.MH yang memimpin penangkapan terhadap Ron di jalan Wahidin Sudirohusodo lorong 1 Kelurahan Caile Kecamatan Ujungbulu Bulukumba, menjelaskan, mengacu dari laporan polisi yang diterima, dia bersama KBO Satreskrim Iptu Sabri,SH, Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob dibantu sejumlah anggotanya, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengintrogasi saksi termasuk korban pelapor atas nama Andi Namira Reski (16) warga BTN Fuad Arafah Kelurahan Bintarore pada pukul 21.30 wita

Dari keterangan saksi yang mengarah kepada salah seorang lelaki yang cirinya sudah diketahui, Kasat Reskrim bersama anggotanya langsung menuju sasaran dan ternyata lelaki berinisial Ron Jan barada di rumahnya dijalan Wahidin Sudirohusodo.
” Malam itu juga Kamis (30/8) pukul 22.00 wita terduga pelaku jambret Ron Jan kita amankan beserta barang bukti selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti kami serahkan ke Polsek Ujung bulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu.Deki.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit ponsel jenis Oppo F5 warna gold, 1 unit ponsel merk sony warna hitam, dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna merah, yang kesemuanya diserahkan ke Mapolsek Ujungbulu.(***Rswn)