Kepala Desa Bonto Salluang Resmi Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Marsuki dan 44 Kepala Desa Lainnya Dilantik di Balai Kartini Bantaeng
BANTAENG, SUARALIDIK.com – Marsuki, Kepala Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, secara resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa jabatan barunya yang berlangsung selama delapan tahun.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Balai Kartini, Kabupaten Bantaeng, dan dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, Selasa, 20 Agustus 2024.
Marsuki dilantik bersama 44 kepala desa lainnya dari berbagai wilayah di Kabupaten Bantaeng. Pengukuhan ini juga menjadi momentum penting, menandai perubahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun.
Perubahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada seluruh kepala desa yang dilantik. Ia menggarisbawahi pentingnya peran kepala desa dalam memajukan pembangunan di daerah masing-masing.
“Selamat kepada 45 kepala desa yang telah dilantik hari ini. Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan saudara-saudara dapat melanjutkan upaya membangun desa dengan lebih berkelanjutan,” ujar Andi Abubakar.
Marsuki, yang juga akrab disapa “Kacamatayya”, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Desa Bonto Salluang. Dalam pernyataan terpisah, ia menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan desanya.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Saya berkomitmen untuk melanjutkan kerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Bonto Salluang,” kata Marsuki.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan stabilitas kepemimpinan dan kontinuitas dalam pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. Dengan waktu yang lebih panjang, para kepala desa diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program pembangunan jangka panjang.
Selain Kepala Desa Bonto Salluang, sejumlah kepala desa lain yang dilantik antara lain Kepala Desa Bonto Jai, Kepala Desa Bonto Cinde, Kepala Desa Bonto Loe, Kepala Desa Kayu Loe, Kepala Desa Ulugalung, Kepala Desa Lontong, Kepala Desa Barua, Kepala Desa Kampala, Kepala Desa Pa’bentengngan, Kepala Desa Mappilawing.
Kemudian Kepala Desa Pa’bumbungang, Kepala Desa Mamampang, Kepala Desa Parang Loe, Kepala Desa Labbo, Kepala Desa Patteneteang, Kepala Desa Bonto -Bontoa, Kepala Desa Bonto Tappalang, Kepala Desa Balumbung, Kepala Desa Pa’jukukang, Kepala Desa Biang Loe, Kepala Desa Borong Loe, Kepala Desa Baruga, Kepala Desa Nipa-Nipa, Kepala Desa Papan Loe, Kepala Desa Rappoa, Kepala Desa Lumpangang, Kepala Desa Batu Karaeng, Kepala Desa Bonto Rannu, Kepala Desa Bonto Tangnga.
Selanjutnya Kepala Desa Bonto Tallasa, Kepala Desa Bonto Rannu, Kepala Desa Bonto Daeng, Kepala Desa Bonto Lojong, Kepala Desa Layoa, Kepala Desa Bajiminasa, Kepala Desa Tombolo, Kepala Desa Kaloling, Kepala Desa Bonto Tiro, Kepala Desa Bonto Karaeng, Kepala Desa Bonto Maccini, Kepala Desa Bonto Mate’ne, Kepala Desa Bonto Majannang, dan Kepala Desa Bonto Bulaeng.
Pelantikan dan pengukuhan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayahnya dan menjadi tonggak penting bagi Kepala Desa dalam menjalankan tanggung jawab baru, dengan harapan mampu membawa desa masing-masing ke arah yang lebih baik. ***