iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Kendala PSBB Dalam Menangkal Covid-19

waktu baca 4 menit

Loading

Penulis: Almira Fadhillah (Pasca Sarjana Univ Gunadharma)

Suaralidik.com,_Jakarta menjadi daerah pertama yang melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tepatnya tanggal 10 April 2020 Jakarta kali pertama menerapkan PSBB yang kemudian disusul daerah-daerah yang seperti Depok, Bogor, Bandung, Bekasi, Pekanbaru, Tanggerang, dan Makasar. Sejauh ini, masih ada beberapa daerah yang sudah dan berniat mengajukan PSBB ke pemerintahan pusat.

Tidak semuanya pengajuan PSBB yang daerah lakukan ke pemerintahan pusat berjalan mulus. Ada banyak faktor kondisi dan beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh suatu daerah untuk bisa menerapkan PSBB. PSBB diputuskan pemerintahan pusat melalui kementerian kesehatan dan diusulkan pemerintahan daerah bilamana muncul lonjakan jumlah kasus korban terinfeksi dan kematian. Disamping itu ada kaitan epidemiologis dengan kejadian di wilayah atau negara lain atau sudah terjadi transmisi lokal penyebaran. Substansi dari PSBB adalah social distancing yang lebih ketat melalui penutupan, pembatasan, dan memperketat akses wilayah dan kegiatan masyarakat, kecuali toko penyalur bahan kebutuhan pokok, toko obat kesehatan, dan fasilitas layanan medis.

Secara teknis konsekuensi dari PSBB, pemda menerapkan kebijakan warga dilarang berkumpul lebih lima orang, pembatasan jumlah orang dalam berkendara, kegiatan ibadah dilakukan di rumah, begitu pula seluruh kegiatan pengerahan massa seperti kegiatan politik, hajatan dan olahraga dilarang. Pemda turut pula menyediakan alat kesehatan, lokasi karantina, ketersediaan tenaga medis, dan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) yang diantaranya; berupa Bantuan Tunai Langsung, bantuan sembako guna meringankan beban jutaan warga rentan miskin dan miskin yang terimbas penghasilannya di tengah pandemi Covid-19.

Persoalannya kini, sebagian besar daerah yang sudah menerapkan PSBB masih belum berjalan maksimal dalam menangkal penyebaran covid-19. Sebut saja, di Jakarta kurang lebih sekitar empat juta warga rentan miskin dan miskin yang harus disantuni, itu saja datanya masih umum, belum detil by name by address, sehingga memicu pembagian bantuan yang tidak tepat sasaran dan dilakukan secara kerumunan. Belum lagi nama-nama calon penerima baru yang belum terdaftar.

Kendala lain misalnya secara kondisi lingkungan dan hunian, di Jakarta sangatlah sempit. Banyaknya lingkungan kumuh dan hunian sempit terkadang dijejali jumlah keluarga yang banyak menjadi problem baru lagi. Ruang yang sempit dan pengap malah lebih beresiko terpapar covid-19 bila ada salah satu anggota dari hunian tersebut belum terdeteksi tetapi sudah terpapar covid-19. Belum lagi, Hunian yang begitu sempit tentu membuat mereka tidak betah dan memilih berkumpul di luar.

Anjuran untuk tidak mudik bagi pekerja informal dan pengangguran juga tak efektif. Tetap saja masih banyak yang melakukan mudik. Tentu menjadi dilematis, disaat tidak adanya penghasilan untuk sekedar bertahan tentu sulit, belum lagi tanggungan-tanggungan yang lain seperti bayar sewa hunian di perantauan dan pada akhirnya tak ada jalan lain selain pulang kampung.

Kesadaran dan kepatuhan individu pun masih jadi kendala. Faktanya masih ada sebagian masyarakat yang tidak bermasker ketika bepergian dan masih banyak pula masyarakat yang berkerumun. Lepas dari gencarnya penegak hukum melakukan sosialisasi hingga penindakan sangsi disiplin. Ditambah lagi kondisi dilema sebagian masyarakat dimana masih berjualan secara sengaja dengan alasan ekonomi karena bila tidak berjualan mereka tak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Mengingat tidak semua masyarakat terima bantuan jaringan pengaman sosial.

Sementara ditingkat birokrasi lintas sektor juga masih sering terjadi tumpang tindih aturan. tengok Permenhub 18/2020 berisi ketentuan yang ambigu tentang pembatasan penggunaan alat transportasi pribadi maupun umum. Di satu sisi, di Pasal 11, ayat c, membatasi penggunaan kendaraan roda dua hanya untuk mengangkut barang, namun, di ayat d, malah memungkinkan pengangkutan orang dengan protokol ketat. Dan ini semua bertentangan dengan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan juga PP dan Permenkes, serta Pergub yang ada terkait PSBB.

Bagaimana dengan daerah lain? Dengan biaya operasional yang besar dan tumpang tindihnya regulasi, tentu PSBB di daerah-daerah lain juga masih belum maksimal. Ada Riau dengan terkendala terbatasnya anggaran. Bogor terkendala penutupan pabrik besar. Tanggerang dengan 5000 lebih industri, jika diterapkan PSBB jberdampak ratusan ribu pekerja harus dirumahkan dan memakan biaya tunjangan sosial yang besar. Dan masih banyak daerah lain yang belum efektif dalam menerapkan PSBB.

Untuk itu, agar PSBB berjalan optimal, disamping sosialisasi agar kesadaran masyarakat tumbuh, penegakan hukum yang tegas juga sangat penting diterapkan terhadap pelanggaran ketentuan PSBB guna menangkal penyebaran covid-19. Koordinasi lintas sektor perlu juga disinkronkan dan diefektifkan. Dan tak kalah pentingnya lagi, kesiapan pemerintahan daerah dalam memastikan jaringan pengaman sosial menjadi faktor utama PSBB berjalan maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam