BULUKUMBA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bulukumba, AKBP Muh Anggi Naulifar Siregar kembali menuai kekecewaan warga pasca melepas dua tahanan narkoba karena tak cukup bukti.
Namun barang bukti tersebut hanya ditujukan kepada satu orang yakni Risman yang saat ditangkap ketiganya bersama dalam kamar. Sedangkan keduanya menurut pemeriksaan lab forensik hasilnya negatif.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Bulukumba, Idil Akbar menyayangkan sikap kepolisian yang melepas 2 tahanan itu padahal pada kasus sabu lainnya, meski tidak pernah cukup bukti tidak ada yang pernah dilepas.
“Lho, kok dilepas?, jangan sampai ada permainan antara tersangka dan kepolisian. Jika memang belum cukup bukti, pada hari itu juga mengapa tidak dilepas, justru ditahan berhari-hari kemudian dilepas,” Ungkap Idil Akbar. Selasa (22/8/17).
“Iya, kami melepas dua orang dari 3 orang yang di tangkap beberapa hari lalu karena memang belum cukup bukti. Tapi keduanya tetap wajib lapor hingga waktu yang belum ditentukan.” Singkat Kapolres, Selasa (22/8/2017).
Diketahui, penagngkapan ketiga pelaku narkoba ini hanya berselang beberapa hari usai menggeleda pesta sabu di BTN 2 Bulukumba, Kelurahan Tanahkongkong yang hanya berjarak 100 meter dari lokasi penangkapan ketiganya di Jl Panjaitan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan