Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Gelar Rapat Persiapan Penilaian ZI, WTAB, WBK, dan Kepatuhan Pelayanan Publik
![]()
WAJO, Suaralidik.com Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Persiapan Agenda Penilaian Zona Integritas (ZI), Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, Senin (27/7/2026) yang lalu
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Rapat juga menjadi forum untuk memastikan kesiapan seluruh unsur organisasi dalam menghadapi rangkaian agenda penilaian.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pertanahan menjadi perhatian. Mulai dari tata kelola administrasi, pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, pemenuhan standar pelayanan, hingga inovasi yang telah dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.
Persiapan penilaian Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat pembangunan budaya kerja yang berintegritas. Melalui proses tersebut, seluruh jajaran didorong untuk terus meningkatkan kualitas kinerja sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan.
Selain itu, aspek Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) juga menjadi bagian penting yang dipersiapkan. Tertib administrasi diperlukan untuk memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai ketentuan, terdokumentasi dengan baik, serta mampu mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Penilaian ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan sekaligus mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui rapat persiapan ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai indikator dan aspek yang perlu dipenuhi. Sinergi dan koordinasi antarsatuan kerja menjadi kunci untuk memastikan seluruh persiapan dapat dilaksanakan secara optimal.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai program dan inovasi pelayanan yang telah berjalan. Setiap capaian dan kekurangan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kerja yang berintegritas dengan mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK. Komitmen tersebut diharapkan tidak hanya tercermin dalam pemenuhan dokumen dan indikator penilaian, tetapi juga diwujudkan melalui perilaku dan kinerja seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya rapat persiapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo optimistis dapat menghadapi agenda penilaian ZI, WTAB, WBK, dan kepatuhan pelayanan publik secara lebih matang. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.









