Jelaskan Fungsi Pemuda, Anwar Faruq Sosialisasi Perda Nomor 06 Tahun 2019
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Makassar, Anwar Faruq kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan VIII Tahun 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Asia, Jum’at (16/02/2024).
Politisi Partai PKS, Anwar Faruq saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya di dalam turut serta membangun kota.
“Mengetahui perda kepemudaan tersebut pada gilirannya turut mensukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,“ujar Anwar Faruq.
Ia pun berharap, agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,“ katanya.
Dalam sosialisasi perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber dari akademisi dan organisasi kepemudaan, Ahmad Zubair dan Adul Aziz.
