iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Jaksa Bakal Periksa dr Yamin, Terkait Kasus Obat RSUD Andi Makkasau

waktu baca 2 menit

PAREPARE, suaralidik.com — Kejaksaan Negeri Parepare memanggil dr Muhammad Yamin untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan obat, alat, dan bahan habis pakai di RSUD Andi Makkasau tahun 2015-2017.

Surat pemanggilan tersangka nomor SP-135/P.4.11/Fd.1/06/2018 itu ditujukan kepada dr Yamin (YM) selaku mantan Plt Direktur RSUD Andi Makkasau.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Andi Darmawangsa SH MH tertanggal 17 Juni 2019 itu, Yamin diminta menghadap ke Jaksa Penyidik, Faisah SH MH, Idil SH MH, Hendra Wijaya SH MH, S. Pratiwi Aminuddin SH MH, Syahrul SH pada Rabu, 19 Juni 2019, pukul 13.00 Wita di Kejari Parepare, Jalan Jenderal Sudirman nomor 43.

“Untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan obat, alat, dan bahan habis pakai pada RSUD Andi Makkasau tahun 2015-2017,” demikian bunyi surat pemanggilan itu.

Itu berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare PRINT-31/R.4.11/Fd.1/01/2018 tanggal 10 Januari 2018, dan PRINT-198/R.4.11/Fd.1/03/2018
tanggal 2 Maret 2018.

Dalam surat disertai peringatan pada Pasal 224 angka 1 KUHP, jika mangkir dari pemanggilan berdasarkan UU yang harus dipenuhi, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

LMP Dukung Jaksa

Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parepare mendukung langkah kejaksaan menangani dan menuntaskan kasus korupsi di Parepare.

Sekjen LMP Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin menegaskan, LMP Parepare ingin mendapatkan penjelasan yang akurasi dari berbagai lembaga pengawas dan penegak hukum, agar tidak ikut larut dalam informasi dan asumsi yang cenderung melahirkan prasangka-prasangka buruk.

“LMP Parepare sebagai Ormas yang dibentuk dengan tujuan untuk ikut berpartisipasi bersama dengan beberapa lembaga pemerintah pada pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang jauh bahkan bebas dari perbuatan korupsi,” tegas Bakhtiar, Selasa, 18 Juni 2019.

“Karena itu, LMP akan melanjutkan road show ke Kejari Parepare, Rabu besok dan rencana hari Kamis ke DPRD Parepare,” lanjut Bakhtiar. (Andi Udin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version