iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Issu Miring Pemberitaan Penggunaan Anggaran RS BLUD HPDN Takalar, Ini Kata Direktur…!!!

waktu baca 2 menit
Direktur RS BLUD HPDN TAKALAR dr. Darwis Makka Saat Wawancara Langsung Terkait Klarifikasi Pemberitaan

Takalar, suaralidik.com – Terkait pemberitaan trialiefmedia yang ditujukan ke Direktur RS BLUD HPDN Takalar yakni dr.Darwis Makka, Sp.M. dengan kutipan “memaksakan melakukan kegiatan yang tidak tertuang di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2018,”. Sesuai regulasi hak jawab dr.Darwis menepis semua isu miring terkait penggunaan anggaran selama menjabat sebagai Direktur RS.

Pada hari Sabtu, 8 September 2018, Saat ditemui dan dimintai keterangan terkait hal semua itu, Dirut RS Takalar mengklarifikasi bahwa sesuai aturan perpres No.16 tahun 2018 tentang barang dan jasa, terkait penggunaan anggaran bisa dikelola oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Penggunaan anggaran di bawah 2 Miliyar itu dapat dikelolah oleh BLUD”. Proyek ini sebenarnya lanjutan dari Direktur RS yang sebelumnya. Dan kebijakan anggaran tersebut sudah benar pemanfaatannya berdasarkan regulasi yang ada”.

Lanjut dikatakan bahwa “Jika memang ini menjadi polemik kenapa tidak dipersoalkan dari dulu.”

“Sebagai seorang pemimpin tentunya kita tidak perlu terlalu kaku dalam bekerja. Sehinggah persoalan kegiatan di luar DPA misalnya item listrik mati dan anggarannya tidak ada dalam DPA, tentu kita carikan alternatif lain dan wajar saja kita gunakan anggaran BLUD. Jadi pengelolaan BLUD itu fleksibel bisa kerja sama dengan pihak lain, bisa peminjaman dana dan bisa mmbuka usaha selama itu menguntungkan kenapa tidak, dan itu sudah diatur dalam Undang-undang BLUD”.tegasnya

Kemudian dari itu dr.Darwis menjelaskan persoalan penimbunan di belakang Instalasi Gizi dan perbaikan Drainase. “Perlu kita ketahui bersama bahwa di belakang gedung, terdapat kubangan yang menimbulkan bau busuk. Tentunya ini sangat mengganggu pelayanan maka dari itu harus ditimbun untuk menghilangkan baunya”.

“seperti halnya dalam menyelematkan nyawa pasien bisa melakukan tindakan lain sekalipun di luar ketentuan penanganan. Jadi terkait di luar aturan DPA boleh saja kita gunaka alternatif lain selama asas manfaatnya jelas dan saya pikir kita ini sudah benar dan tepat. Yang salah itu jika menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi”.

“Jadi marilah kita saling mendukung untuk memperbaiki pelayanan di RS ini janganlah kita saling menyalahkan. Mari kita melirik hal-hal positif yang sudah ada dan melihat realita yang ada di rumah sakit sekarang ini sudah semakin rapi dan bersih.

Ungkapan terakhir Direktur “mari kita berfikir positif thinking karena dengan berpikir positif, pastinya energi positif akan semakin kuat di sekeliling kita”.tutup dengan senyum hangat dr.Darwis (***Rey)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi