Foto : Ketua DPRD Pohuwato bersama Wabup Amin Haras saat penyerahan surat laporan pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2018 ,(foto Iwan humas).
POHUWATO, Suaralidik.com – Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras menanggapi positif atas pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Pemerintah Daerah atas Pengajuan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, di Gedung DPRD, Kamis 20/06/2019.
“Selaku Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi terhadap peringkat 7 Nasional perencanaan pembangunan Daerah dan diraihnya Opini WTP ke-6 oleh BPK RI kepada Pemda Pohuwato”. Ucap Wabup.
Dalam laporannya Wabup Amin Haras mengatakan bahwa Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Berdasarkan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2018 secara umum dari Laporan Realisasi Anggaran pada APBD tahun 2018 yakni berupa pendapatan, belanja dan pembiayaan”.kata Wabup Amin.
Amain menjelaskan, untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik, maka perluperlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah. Dan itu berfokus pada peningkatan dan optimalisasi PAD khususnya pada penerimaan pajak daerah.
“PAD sebagai sumber penerimaan pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah, juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan penerimaannya”, jelas Amin.
Lebih lanjut dikatakan Wabup Amin, bahwa PAD TA 2018 realisasi diantaranya pendapatan daerah yang terdiri dari PAD yang sah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“untuk penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisiensi dan efektif dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan”. kata Amin.
“Realisasi total belanja daerah pemerintah Kabupaten Pohuwato pada TA 2018 sebesar Rp. 904.012.837. 841,45 sen. Dari pendapatan dan belanja tersebut maka pada 2018 terdapat surplus APBD sebesar Rp.679.091.950,59 sen”.sambung Amin.
Amin Haras menuturkan, untuk memanfaatkan surplus APBD TA 2018, telah ditempuh berbagai upaya strategis dalam mengoptimalkan pembiayaan pada pelaksanaan APBD TA 2018, dan pembiayaan daerah pada tahun 2018 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.35.463.921.427,44 sen.
“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp.6 Milyar, sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp.29.463.921.427,44 sen. Silpa TA 2018 sebesar Rp.30.143.013.378,03 sen”,tutur Amin Haras.
Sementara untuk menanggapi sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Bhineka Tunggal Ika terkait dengan penyusunan APBD-P. Amin menjelaskan bahwa APBD tahun 2018 tidak terdapat selisih bahkan setelah audit BPK-RI bahwa realisasi APBD surplus.
“Terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima Ranperda ini untuk dibahas. Semoga apa yang kita laksanakan ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Pohuwato yang kita cintai”,tutup Amin,(***TR/02).