H Rei Arsyad Tekankan Pentingnya Memahami Perda Baca Tulis Al-Qur’an
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD kota Makassar, H. Rei Arsyad membuka Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Karebosi Premier, Jum’at (01/12/2023).
Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini dihadiri sekitar 100 peserta dengan menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Ustadz Yaristan, S.Sos dan Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muh Syarif, S.STP, M.Si.
Dalam pemaparan materinya, H Rei menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
Dimana kata Rei, regulasi perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Al-Qur’an.
“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu salah satunya harus mampu Baca Tulis Al-Qur’an, bahkan dibeberapa sekolah Islam sudah mempersyaratkan harus mampu baca tulis Al-Qur’an,” jelasnya.
Sementara, Muh Syarif selaku narasumber mengatakan, perda ini Pemerintah Kota Makassar menyelenggarakan, mengeluarkan anggarannya dan memberikan fasilitas kepada masyarakat kota Makassar yang beragama Islam diberi anggaran, kewenangan dan kesempatan untuk dapat baca tulis Al-Qur’an.
“Tujuan pemerintah menghadirkan perda ini ada dua hal, yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya baca tulis Al-Qur’an yang di mulai sejak dini,” pungkasnya.(*)
