iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Guru kontrak Mengeluh, Legislator DPRD Makassar Hamzah Hamid Dorong BKD Evaluasi Penerapan Absensi Online

waktu baca 1 menit
Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi PAN, Hamzah Hamid, Meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Evaluasi Penerapan Absensi Online, Rabu 1 Maret 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Komisi D DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari guru kontrak terkait penerapan absensi online (Digital).

Anggota Komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, Hamzah Hamid menjelaskan para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) resahkan absensi online disamaratakan dengan yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut para guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Karena disamakan dengan ASN. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” jelas Hamzah Hamid, di DPRD Makassar, Rabu (01/03/2023).

Hamzah Hamid mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar mengevaluasi aturan tersebut.

Pasalnya, sebagian besar guru dari Laskar Pelangi memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.

“Bahkan banyak guru dari Laskar Pelangi ini masih juga harus mengerjakan tugas sekolah di rumah di luar jam absen tersebut. Seperti mengisi rapor dan lain-lain,” kata Legislator PAN itu.

Di sisi lain, absensi online kerap tidak singkron dengan sistem. Hal ini juga menjadi masalah sendiri sehingga BKD diminta tidak menutup mata.

“Kenyataannya begitu. Kita tahu guru dari Laskar Pelangi ini mereka tiga bulan baru gajian. Dengan gaji Rp. 1,3 juta perbulan. Saya minta BKD tidak tutup mata,” tegasnya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi