iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Gelar Sosialisasi, Nunung Dasniar Dukung Adanya Ruang Khusus Perokok

waktu baca 2 menit
Legislator DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013, di Hotel Grand Maleo, Rabu 13 September 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Legislator DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendukung adanya ruang khusus bagi  warga perokok di setiap wilayah di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan, saat Nunung Dasniar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu (13/09/2023).

Nunung Dasniar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menjalankan aturan KTR dengan semaksimal mungkin, bukan hanya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) semata.

Menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah seharusnya menjalankan Perda KTR dengan mencontohkan aturan seperti yang ada di Negara Jepang soal kedisiplinan para perokok.

“Dalam aturan kawasan tanpa rokok ini, seharusnya pemerintah mencontoh aturan seperti di Jepang, bahwa penegakannya bukan kepada SDM, tetapi bagaimana menyediakan ruang khusus di setiap wilayah atau tempat umum bagi perokok,” ujar Nunung Dasniar.

“Kalau kita lihat di setiap sudut jalan yang ada di Jepang itu tidak ada satu pun puntung rokok, karena memang pemerintah disana menyediakan ruang khusus bagi masyaratak perokok,” sambungnya.

Misalnya saja, ada banyak anggaran yang bisa dikelola oleh pemerintah dengan memanfaatkan dana CSR dari setiap perusahaan yang menyetor.

“Pemerintah harus tegas kepada para CSR agar dananya bisa digunakan dalam pembangunan kawasan tanpa rokok. Kami juga ingin setiap wilayah di Kota Makassar bisa berubah secara infrastruktur ataupun SDM dengan menegakan aturan KTR,” pungkasnya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi