iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Galmerya Kondorura Tekankan Pentingnya Regulasi Minol di Kota Makassar

waktu baca 2 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Galmerya Kondorura menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Harper Minggu (21/04/2024).

Hadir sebagai narasumber, Dr. Lisma Lumentut sebagai akademisi, dan Firman Wahab selaku Pemerintahan di Dinas PTSP.

Dalam sambutannya, Mery  mengatakan sosialisasi perda merupakan ajang untuk memperkuat silaturahmi antara dewan dan konstituennya. “Sosper ini ajang silaturahmi untuk berkumpul dengan masyarakat,” katanya.

Dalam perda nomor 4 tahun 2014 ini, ia menjelaskan ada ketentuan dan regulasi yang diatur di dalamnnya. Di mana ada aturan dalam memperjual belikan minuman beralkohol.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Makassar.

“Kita harus bisa melakukan pengendalian dan peredaran minuman beralkohol,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Makassar menginisiasi Perda Minol agar masyarakat senantiasa juga bisa mengontrol peredaran minol.

“Kita jaga bagaimana caranya kita batasi, kita lihat peredarannya jangan sampai beredar luas dimana-mana dan merusak generasi masa depan anak muda,” jelasnya.

Sementara itu, Firman Wahab selaku narasumber mengatakan minuman beralkohol tidak dilarang untuk dikonsumsi.

“Minol tidak boleh dilarang dan tidak ada bisa dilarang. Karena miras sudah menjadi candu. Sehingga kalau kita mencoba membasmi, pasti akan akan muncul lagi,” katanya.

Akan tetapi, pemerintah telah menetapkan peraturan daerah pengawasan dan pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Cuma yang dilarang di mana kita harus minum minuman keras. Artinya ada pengendalian, bagaimana kontrol kita dalam mengomsumsi minuman keras,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan, Dr Lisma Lumentuk. Menurutnya, pentingnya perda minol ini disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami regulasi yang ada dalam perda tersebut, sehingga bisa ikut berperan aktif mengontrol penjualan minuman beralkohol khususnya di wilayah masing-masing agar kebebasan dalam menjalankan usaha miras tidak kebablasan.

Kendati demikian, meski telah di atur dalam perda namun tidak bisa dipungkiri masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan perda ini.

Untuk itu ia berharap, peran serta masyarakat untuk meminimalisir penyalahgunaan minuman beralkohol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mekanisme Pembayaran Paylines Pada Mahjong Ways Diperkenalkan Agar Pemain Tahu Potensi Menang
Strategi Bertahan Dalam Mahjong Ways Saat Tren Kekalahan Diatur Melalui Panduan Terlengkap
Tabel Pembayaran Mahjong Ways Dibaca Terlebih Dahulu Sebelum Menentukan Besaran Taruhan
Sistem Acak RNG Pada Mahjong Ways Memiliki Fakta Penting Yang Wajib Dipahami Pemain
Transformasi Simbol Emas Menjadi Wild Dalam Mahjong Ways Dimaksimalkan Untuk Meraih Kemenangan
Teknologi Yang Semakin Adaptif Dan Terintegrasi Membantu Kasino Online Mengikuti Perkembangan Zaman
Pengembalian Kasino Online Dibandingkan Melalui Sinkronisasi Akurat Dengan Mekanisme Digital Dan Analisis Modern
Transformasi Kasino Online Diidentifikasi Riset Informatika Untuk Menjelaskan Pergeseran Ekosistem Digital
Dinamika Sistem Kasino Online Terungkap Melalui Deteksi Anomali Algoritmik Dengan Data Komprehensif
Era Baru Kasino Online Dimasuki Seiring Meningkatnya Konektivitas Dan Inovasi Teknologi