BONTOBAHARI, Suaralidik.Com – Polres Bulukumba, Selasa (24/4/2018) pukul 17.00 Wita menggelar operasi penangkapan penyelundupan BBM di Pantai Kelurahan Tanahlemo.
Operasi yang dibawah taktis Unit Tindak Pidana Tertentu itu membuahkan hasil. Tim menahan 2 unit mobil penyelindup BBM yang memuat Bahan Bakar Minyak jenis solar, 2 unit Kapal Mesin.
Informasi yang diperoleh di lapangan. Tim Tipiter turut menahan pemilik Solar BM alias Man bersama sopir. Keduanya turut dibawa ke Pokres Bulukumba.
Sementara itu di Kapal. Polisi menciduk Kapten kapal yang diduga kuat berwarga negara asing beserta anak buah kapal 3 orang.
Kronologis begini. Polres Bulukumba lewat Tipiter telah melakukan penyelidikan beberapa waktu lalu. Setelah informasi awal telah terkumpul mereka melakukan penggerebekan terhadap mobil penyelundup yang memuat bbm solar.
Penelesuran Lidik Pro di tempat kejadian peristiwa dan disekitarnya. Bbm solar itu dibeli dari SPBU di Bontobahari dengan harga miring sekitar Rp 5000-an. Solar itu dijual ke Kapal seharga Rp 10 Ribu. Lumayan untung besar.
Simpang siur opini di TKP. Ada mengatakan kalau bbm itu akan dijual ulang ditengah laut. Ada pula yang menyebut akan dijual di industri-industri.
Ketua DPC Lidik Pro Bontobahari, Andi Baliraja memberi jempol ke Tipiter Polres Bulukumba. Dikatakannya, operasi ini adalah menjawab kelangkaan BBM yang kerap terjadi.
“Saya berharap, pelakunya dapat diproses sesuai hukum dan Polisi bisa independen tak ada main mata,”kata Andi Baliraja. Sampai berita ini naik. Pihak Polres Bulukumba belum memberikan keterangan resmi. (***iqb)