Dua Pelaku Pencurian Mesin Perahu Milik Nelayan di Parepare Ditangkap Polisi
Parepare – Polisi dari Unit Resmob Polsek Ujung Bersama Tim Crime Hunter Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pencurian mesin perahu milik nelayan yang hilang pada hari Minggu 30 Mei 2020.
Usai menerima laporan dari nelayan yang menjadi korban, Unit Resmob Polsek Ujung bersama Tim Crime Hunter Polres Parepare langsung bergerak.
Dalam kurung waktu 2 x 24 jam, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Mesin Perahu lengkap dengan baling-balingnya dan tiga unit Generator Set berhasil diamankan.
Pelaku inisial YD diamankan di Jl. Jend. Ahmad Yani sementara Inisial AD diamankan di Jl. Bau Massepe Kota Parepare.
Kapolsek Ujung Polres Parepare Akp Muh. Aris, S.Pd mengungkapkan bahwa hanya dalam waktu 2 x 24 Jam Unit Buser Bersama Tim Crime Hunter Polres Ujung Berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti” Ujarnya
Saat ini kedua pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa, satu Unit Mesin Perahu dan tiga unit genset serta motor milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya” Jelas Kapolsek Ujung. (*Acha)