Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Narkotika di Semarang
Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Pembuat Narkotika di Home Industry Semarang
SEMARANG, SUARALIDIK – Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang.
Industri rumahan ini terlibat dalam produksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.
Brigjen Mukti Juharsa dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang terlarang tersebut.
“Pada saat penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Saat ditangkap, mereka masih memakai pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat,” ujar Mukti dalam keterangan tertulis pada Rabu, 3 April 2024.

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota pada apel pagi Senin, 1 April 2024. Dia menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pemberantasan narkoba, bahkan selama bulan Ramadan.
“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, bahkan di bulan Ramadan pun tetap semangat untuk menjaga Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas jenderal bintang satu ini. ***
