Dinas Pertanian Bulukumba Terkesan Lakukan Pembodohan Kepada Salah Satu Kelompok Tani, Lidik Pro Serahkan Surat konfirmasi ke Bupati
Bulukumba, suaralidik.com – Investigasi Lidik Pro Bulukumba melalui BINPRO terus mendalami kasus pengalihan bantuan jalan usaha tani (JUT) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba.
Pasalnya, Dinas Pertanian terkesan melakukan pembodohan terhadap kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan ini.
Inronisnya, Dinas Pertanian mendatangi Kelompok Tani yang tidak menerima manfaat untuk dimintai tanda tangan.
Ketua BINPRO Bulukumba Muh Adil Makmur mengatakan, ini tidak boleh dibiarkan, pihaknya sudah menyerahkan surat konfirmasi kepada Bupati Bulukumba pada 8 januari 2024.
Ïni tidak boleh dibiarkan, kasian kelompok taninya. ini bentuk pembodohan yang dilakukan Dinas Pertanian Bulukumba”, kesal Adil.
Surat konfirmasi dengan Nomor OT-008/BINPRO/LDK-BLK/DPD/2024 kepada Bupati Bulukumba sudah diterima Dirumah jabatan bupati (RUJAB) kabupaten bulukumba oleh Staf A.Tenri A.M D.
Andi Tenri menyebutkan, “nanti sudah disposisi oleh Bupati baru di teruskan sama Sekda. nanti Sekda teruskan ke Insvetorat”, Senin (8/1/2024)
Ucap tenri
Penyerahan surat ini juga mendapat respon dari Sekertaris Daerah (SEKDA) Muh Ali Saleng melaui WhatsAppnya.
saya akan teruskan sama dinas pertanian”,tulisnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan