Oknum Anggota DPR RI Diduga Ikut Menikmati Fee dari Dana BPNT di Sulsel
Suaralidik.com, Sulsel – Salah satu Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Syamsul Niang diduga kuat ikut menerima Fee dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kementerian Sosial.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Aktivis Sulsel Dirfan Susanto melalui Whatsapp, Minggu (8/5/2021).
Menurut Dirfan, Mencuatnya nama anggota dewan ikut menikmati fee dalam program BPNT di kementerian sosial, menambah catatan hitam reputasi buruk lembaga perwakilan rakyat di negeri ini.
“Nama Syamsul Niang Anggota DPR RI dari Partai PDIP ikut terlibat menikmati Fee dari Program BPNT, hal ini telah mencuat namanya dibeberapa daerah penyaluran BPNT seperti Kabupaten Bone, Jeneponto, Soppeng dan Bulukumba Serta Kabupaten lainnya,” Ucap Dirfan Susanto Melalui Via Whatsapp.
Baca Juga : Program BPNT Adalah Program Mulia, Gubernur Sulsel Diminta Untuk Mengevaluasi Pelaksana BPNT
Lanjut ditambahkan, Saya kerap mendengar nama beliau disebut oleh beberapa suplier dan Korda, seperti Suplayer Bone dan Pare Pare yang bernama Lukman dan juga A.Arif salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bone menyebut bahwa adanya program BPNT ini karena hasil perjuangan Syamsul Niang, maka wajar jika ada setoran sejumlah dana dari suplier sebagai tanda terima kasih atas bantuannya yang telah merekomendasikan atau memperjuangkan kami untuk jadi suplier dalam program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tersebut, Tambahnya.

Dirfan juga memaparkan, bahwa keterlibatan Anggota Dewan DPR. RI menikmati fee berawal dari keterlibatan salah satu kader PDIP Kabupaten Jeneponto.
“Pertama dari beberapa pengakuan suplayer jeneponto bahwa kehadiran syamsul niang dalam program ini, itu karena di fasilitasi oleh Kader PDIP Kabupaten Jeneponto kalah itu,” tulis Dirfan.
Kemudian campur tangan Andi Irwan salah satu LO yang berasal dari Soppeng, dimana Andi Irwan ini banyak bergerak ke beberapa daerah merekomendasikan suplier dan penambahan suplier di setiap kabupaten dan kemudian menunjuk orang orangnya masuk menjadi suplier.
Lanjut Dirfan, Menegaskan kepada awak media bahwa dirinya pernah di minta oleh saudara lukman untuk jadi suplier di kabupaten bone dengan komitmen harus membayar sejumlah setoran ke PDIP atau Syamsul Niang dan Tim Krimsus Polda melalui Lukman.
Tidak hanya itu lukman pun meminta Dirfan agar bisa membeck up lukman dari kritikan teman teman media dan LSM dan Aktivis di bone. Tapi Saya pada waktu itu menolak permintaan lukman dengan mengatakan saya ke bone bukan untuk bertuan kepada Syamsul Niang dan Polda, Tapi saya ke bone karena melihat saudara lukman adalah sahabat atau saudara saya yang perlu saya bantu, tapi kalau saya disuruh bertuan dan bekerja untuk kepentingan orang orang biadab itu saya nyatakan tidak mau.
Tak hanya sampai disitu teman teman lanjut Dirfan Red, bahwa bicara persoalan bahwa sulit di buktikan adanya penyalagunaan kewenangan dan adanya pemungutan fee yang di lakukan oleh sejumlah Anggota Dewan, ya itu dalil yang bodoh saya katakan.
Baca Juga : Polda Sulsel Periksa Penyuplai BPNT Bantaeng, Penyaluran Ke KPM Terancam Terhambat
Sederhana pembuktiannya ketika benar benar penegak hukum ingin menegakkan hukum, mari kita tinggal turun aja di lapangan pada saat mereka lakukan penyaluran, terus tinggal kita periksa suplier masing masing kabupaten dan cek rekening koran mereka, Kemudian saya masih menyimpan beberapa rekaman dari mereka.
Cuma hari ini, penegakan hukum khususnya polda, saya nilai, pilih dan pilah pilah kasus atau suplier yang mereka mau periksa. Tapi persoalan itu saya rasa tidak perlu saya telanjangi teman teman kepolisian khususnya Dir Krimsus Polda Sul-Sel.
Cukup saya yang tahu dan berharap mereka sadar dan membuka mata saja. Contoh hari ini, publik harus pertanyakan sudah sejauh mana hasil pemeriksaan dugaan korupsi suplier jeneponto terkait peredaran dan penjualan ikan kaleng merk biltang dan lainnya?, Sudah sampai dimana hasil pemeriksaan korda dan suplier takalar terkait dugaan mark up dan tindak pidana korupsi pada program BPNT?, Belum lagi beberapa kasus dugaan korupsi misalnya kabupaten bone, yang hari ini terkesan di ulur ulur oleh penegak hukum.
Tapi Insya Allah, Usai lebaran saya akan temui Bapak Kapolda Sul-Sel, Untuk diskusikan terkait beberapa kasus, khususnya kasus BPNT ini. Sambil terus melakukan komunikasi ke mabes polri. Tegas Dirfan Susanto.
Sementara, Penyidik Polda Sulsel Ipda Makmur,SH yang menangani Kasus BPNT setelah dikompirmasi menyebutkan bahwa terkait pernyataannya saudara Dirfan bilamana memiliki bukti agar segera melaporkan ke Polda Sulsel untuk ditindak lanjuti.
“Kalau emang Dirfan memiliki cukup bukti atas keterlibatan Oknum Anggota DPR-RI itu, agar segera menyerahkan ke Polda Sulsel untuk kita tindak lanjuti, karena kita butuh bukti dalam mengungkap sebuah kasus,” Ucap Ipda Makmur melalui Telpon Whatsapp
Sementara, jurnalis berusaha untuk mendapatkan Kontak Syamsul Niang untuk mengkalirifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, jurnalis suaralidik sulit untuk mendapatkan nomor kontak Syamsul Niang.
(Rsd)