Diduga Langgar Prokes, Omma Restaurant di Bekasi Disegel Petugas
Suaralidik.com , BEKASI – Omma Restaurant di Jalan Pekayon , Bekasi Selatan, Kota Bekasi disegel Satuan Tugas ( satgas – red ) Penanganan Covid -19 di ketahui milik anggota keluarga Walikota Bekasi.
Pelanggan tersebut dilakukan pada Jumat (28/5/2021) pada sebuah acara musik bertajuk Dunk in Friday yang di gelar di Omma Restaurant.
Rahmat Effendi menegaskan tidak ada korelasi ketika restoran melanggar prokes tidak ditindak meski tempat usaha tersebut milik keluarganya.
Baca Juga : Orang Dengan Gangguan Jiwa di Bekasi Akan Disuntik Vaksin Covid – 19
“Kalau punya anak bapak, kolerasinya kemana, siapapun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada pada republik ini,” kata Politisi Golkar tersebut, Selasa (8/6/2021).
“Nah hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha korelasinya ke mana?” tambahnya.
Rahmat Effendi memastikan dirinya mengambil langkah-langkah tegas agar pemiliknya dapat mematuhi prokes Covid-19.
Dia pun menjamin tidak ada tembang pilih dalam penindakan ketentuan prokes. Meski restoran atau tempat usaha milik anaknya maupun milik pejabat tinggi sekalipun.
“Ya kan sudah tersegel, kalau sekarang persoalannya, ternyata ada yang dilanggar jangankan lagi wali kota mungkin, pejabat tinggi lainnya juga pun silahkan sesuaikan dengan ketentuan,” ujarnya. (Mg7)