Bulukumba,suaralidik.com – Sabtu Tanggal 14 April 2018 Sekira Jam 17:00 Wita Kembali tim Sat Res Narkoba Polres Bulukumba menangkap pelaku narkoba yang diduga kuat sebagai tukang antar shabu (kurir) ke konsumen.
Baca Juga : Kurir Shabu di Bulukumba, Hendra Beserta Pelanggan Ditangkap Polisi
Adalah Haerul alias Erul (32) salah satu warga dari alamat jln.Cengkeh Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Haerul tertangkap beserta barang bukti berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pengembangan kasus dari pelaku lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu.
Polisi yang melakukan penyelidikan terus melakukan pengintaian kepada Haerul sebagai target semakin yakin jika Haerul terlibat dalam kasus Narkoba.
Tepat di Jln. Karet kel.jawi-jawi kec.bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Setelah terpancing dengan polisi yang berpura-pura sebagai pembeli, Pelaku langsung di geledah dan ditemukan 1 Sachet yang berisi kristal bening yang diduga sabu.
Pelaku mengaku jika barang haram itu diperolehnya dari seseorang dengan harga Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba Akp Aris Sumarsono,SH,KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis,S.Sos.Kanit Sidik Sat Res Narkoba Bripka Ajis Safri langsung melakukan penangkapan kemudian dibawah ke mapolres Bulukumba untuk proses penydidikan dan hukum lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba Akp Aris Sumarsono,SH saat berada di Mapolres Bulukumba. Sumarsono menjelaskan jika pihaknya terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku narkoba di wilayah hukum Bulukumba ini.
“Pelaku ditangkap di Jln Jawi-jawi dengan barang bukti 1 Sachet yang berisi kristal bening yang diduga sabu, lebih lanjut pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang belaku” jelas Sumarsono. (***BCHT)