iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Cegah Penyimpangan, Danny Pomanto Minta Kejari Kawal Proyek Strategis Pemkot Makassar 2023

waktu baca 2 menit
Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Makassar, Dalam Rangka Pengawalan Proyek Strategis Pemkot Makassar, di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Senin 3 April 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari.

Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Senin (03/04/2023).

Danny Pomanto mengungkapkan bahwa, ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal Kejaksaan. Seperti Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga, dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Danny Pomanto mencontohkan, ada penawaran proyek yang ditender dengan membuang 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.

“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.

“Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.

Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.

Maka dari itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.

Sehingga, ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.

“Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” pungkasnya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi