iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Catut Nama BP2MI, Penipu Berhasil Meraup Uang dari Korban Sebesar Rp 30 Juta

waktu baca 2 menit
Konferensi Pers di Kantor BP2MI, Rabu (22/7/2020)

Jakarta – Modus penipuan penempatan kerja dan pindahan job Pekerja Migran indonesia yang mencatut nama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ternyata sudah berhasil meraup keuntungan uang korban sebesar Rp 30 juta.

Hal ini terkuak paska Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan staf BP2MI telah menyasar kepada perusahaan swasta yang telah digrebek BP2MI pada Jumat (17/7/2020) malam lalu.

Baca Juga : BP2MI Laporkan 19 Calon Pekerja Migran Ilegal Ke Bareskrim Polri, 2 Perusahaan Juga Ikut Terlapor

“Saya ingin menyampaikan suatu peristiwa tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan saya pribadi sebagai Kepala BP2MI dan mengatasnamakan salah satu staf BP2MI. Saya meminta masyarakat agar berhati-hati jika ada orang atau oknum yang meminta-minta uang dengan nama pribadi saya atau BP2MI. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar dan hanya modus penipuan,” ujar Benny dalam Konferensi Pers di Kantor BP2MI, Rabu (22/7/2020).

Benny mengatakan, BP2MI telah melaporkan tindak penipuan tersebut ke Sentra Layanan Pengaduan Masyarakat Polda Metro Jaya. BP2MI mengharapkan agar aparat hukum kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan sampai tuntas, karena tindakan penipuan tersebut telah mencemarkan nama baik Kepala BP2MI dan BP2MI secara kelembagaan.

Baca Juga : Modus Penipuan Mencatut Nama BP2MI Beredar di Medsos, Targetnya Adalah TKI dan TKW

uang bantuan pemerintah - BP2Mi
pesan hoaks yang mencatut nama BP2MI beredar di media sosial

“Seorang yang telah melakukan penipuan tersebut adalah terkait dengan peristiwa penggerebekan yang telah dilakukan BP2MI terhadap 2 perusahaan swasta yang akan mengirimkan 19 calon PMI ke Thailand. Perusahaan itu akan memberangkatkan calon PMI secara non prosedural dan kasusnya telah saya laporkan secara resmi Kepada Bareskrim pada Selasa kemarin tanggal 21 Juli 2020,” ujarnya.

Menurut Benny, penipu itu telah berhasil meminta uang sebesar 30 juta kepada pihak perusahaan yang ia grebek tersebut, pihak perusahaan juga telah memiliki bukti transfer dan nomor telepon yang digunakan si penipu dengan mengatasnamakan Kepala BP2MI.

BP2MI tidak pernah gentar menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan BP2MI. Saat ini genderang perang sindikasi pengiriman PMI secara non prosedural telah ditabuh, BP2MI akan laksanakan tanpa pandang bulu dengan siapa yang di belakang para sindikasi tersebut.

“Saya juga memohon dukungan masyarakat untuk memerangi sindikasi pengiriman PMI secara non prosedural. Ini dilakukan demi melindungi PMI sebagai warga Negara VVIP dan juga demi kesejahteraan PMI,” jelas Benny.(*BCHT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi