Ramli: Mata Saya ditutup Lakban Lalu Dipukuli Oleh Oknum Buser Polres Bone
Watangpone,suaralidik.com – Kamis (16/5/2018), seorang warga dusun Macca desa Masago kecamatan Patimpen Kabupaten Bone bernama Ramli ditangkap polisi dari Buser Polres Bone.
Ramli ditangkap oleh Tim Buser Polres Bone lantaran mendapat tuduhan telah mencuri pupuk milik Kepala dusun Macca bernama H.Andi Uddin.
Menurut pengakuan Ramli, terdapat hal yang ganjil dalam penangkapan dirinya karena selain merasa tidak pernah melakukan pencurian sama sekali, dirinya juga dipaksa naik ke mobil lalu matanya ditutup dengan lakban kemudian dianiaya yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota buser Polres Bone.
Peristiwa penganiayaan terhadap Ramli ini terjadi sekitar pukul 19:00 Wita malam sesaat setelah Ia berada diatas mobil buser Polres Bone.
Cerita panjang lebar seputar penangkapannya itu kemudian diadukan kepada salah satu lembaga investigasi yakni Lidik Pro DPD Bone. Ramli selaku korban hendak mencari keadilan.
” Saya dituduh mencuri pupuk milik kepala dusun Macca, kemudian datang Tim Buser Polres Bone memaksa saya naik ke mobil, diatas mobil mata saya langsung ditutupi dengan lakban kemudian saya dipukuli ” ucap Ramli kepada Ketua LIDIK PRO Bone bernama Suardi, Sabtu (19/5/2018)
Lebih lanjut dikatakannya kalau dirinya kemudian dibawah ke Mapolsek Patimpen Polres Bone setelah dianiaya di atas mobil.
Sesampai Mapolsek Patimpen, ternyata bukan hanya dirinya yang ditangkap tetapi terdapat pelaku lainnya dan Ia mengetahui setelah Lakban dimatanya dibuka.
Dalam hari yang sama, sekitar pukul 24:00 Wita, dari hasil introgasi pelaku lainnya bernama Bidin justru mengatakan kalau Ramli tidak ada sama sekali kaitannya dengan kasus pencurian pupuk tersebut.
Ironisnya, Ramli yang sudah menjadi korban penganiayaan oknum buser Polres Bone tetap ditahan dan bahkan menjadi status wajib lapor.
Ketua LIDIK PRO DPD Bone, Suardi sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepolisian Polres Bone terhadap warga yang masih status terduga.
” Ramli itu bukan tersangka, masih status terduga, sedangkan status tersangka saja tidak boleh diperlakukan seperti itu. Seharusnya tidak diperlakukan seperti itu, mata ditutup baru dipukuli kan sangat tidak manusiawi ” Kesal Suardi yang dikonfirmasi langsung melalui telpon selulernya, Minggu (20/5/2018).
Sementara itu, Minggu (20/5/2018) malam, salah satu anggota Tim Buser Polres Bone yang dihubungi melalui selulernya namun belum ada respon. (***SRD)