iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Bumdes Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Di Selayar

waktu baca 2 menit
Plt, kades Bontokoraang ,Utami Resik SH,, (pakai kacamata duduk ditengah) disamping kanan pendamping Desa ,dan samping kiri staf kantor Camat Bontomanai.

Selayar, SUARALIDIK.COM, – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Bontokoraang, Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, akan diarahkan masyarakatnya untuk bersama sama membangun sarana dan prasarana dasar, seperti pembangunan sarana air bersih.

Plt, kades Bontokoraang ,Utami Resik SH,, (pakai kacamata duduk ditengah) disamping kanan pendamping Desa ,dan samping kiri staf kantor Camat Bontomanai.

Hal ini terangkat ketika berlangsung Musrenbang, di Kantor Desa Bontokoraang, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (30/1/18).

Musrenbang Desa Bonto Koraang, dihadiri, Sekcam Kecamatan Bontomanai, Utami Rezki, SH, Plt Kepala Desa Bonto Koraang, didampingi Kasi Ekbang, Kecamatan Bontomanai, Harlina, SP, juga dihadiri Pendamping Desa Dra. Suasni, Ketua BPD Supardi, serta juga dihadiri para Kepala Dusun, dan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Plt Kades Bonto Koraang, Utami Rezki, SH, dalam arahannya minta agar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar kembali ditata untuk diaktifkan pengelolaannya.

Bumdes adalah salah satu aset Desa yang diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat Desa.

Perencanaan Pembangunan Desa Bontokoraang, apa yang diusulkan tahun ini senantiasa ada yang terealisasi tahun anggaran 2019.

Olehnya itu diminta kepada Perwakilan Desa yang akan menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan pada Pebruari yang akan datang, dapat mengawalnya.

Sementara itu Pendamping Desa, Desa Bonto Koraang, Dra. Suasni menyampaikan kiranya apapun kondisi Desa yang dirasakan masyarakat Desa Bonto Koraang, kiranya berbesar hati menikmatinya, misalnya kondisi jalan.

Jika dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya, kondisi jalan di Desa Bonto Koraang, jauh lebih baik dan ini adalah kewenangan Kabupaten, Desa tidak akan mampu keuangannya Desanya untuk membiayainya.

Selain itu, untuk pelayanan Kesehatan di Pustu, masyarakat Desa, bisa melalui musyawarah dan ADD yang ada, untuk dianggarkan di APBD Desa, misalnya sarana peningkatan pelayanan Kesehatan, termasuk pengadaan Mobil Ambulance Desa. (Ucok Haidir).(Kemal red).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi