Bulukumba, suaralidik.com – Senin (3/8/2020) malam, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT-BP2MI) Makassar, Satgas Pekerja Migran Provinsi Sulawesi Selatan dari Lembaga Lidik Pro kembali mengawal pemulangan 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dipulangkan ke daerahnya.
2 orang PMI yakni Maria Donarti Aso dan Aventinus Wahir merupakan pekerja migran Tawau Malaysia yang tiba pelabuhan Nusantara Parepare pada 27 Juli 2020 menggunakan KM Thalia Express.
Baca Juga : Fakta Suka Duka Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah Deportan Malaysia
Kedua pekerja Migran tersebut dipulangkan lantaran masa kontrak kerja mereka sudah berakhir.
Kepala UPT-BP2MI Makassar Moch Agus Bustami menjelaskan, Mereka tertahan sejak 27 juli 2020 di Kota Makassar akibat menunggu jadwal kapal laut rute pelabuhan Bira menuju NTT.
“Mereka tertahan selama 7 hari karena harus menunggu jadwal kapal ke NTT,dan hari Senin (3/8/2020) hari ini mereka sudah bisa dipulangkan ke daerahnya melalui pelabuhan Bira Bulukumba menuju ke pelabuhan Labuang bajo,” jelas Agus Bustami melalui telpon selulernya.
Senin (3/8/2020) malam, tampak Ketua Satgas Pekerja Migran Sulawesi Selatan (Satgas TKI) Muh Darwis K di pelabuhan bira Bulukumba mendampingi 2 orang asal Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“iya, Kami sedang mendampingi 2 orang PMI ini, sebentar lagi Ia naik kapal menuju Labuang Bajo, disini Kami memberikan motivasi dan memastikan segala kelengkapan dokumen yang dibutuhkan”, ungkap Darwis kepada wartawan suaralidik.com . (BCHT)









