Berusaha Kabur, Tim Resmob Polres Jeneponto Hadiahi Timah Panas Tiga DPO Curanmor
SUARALIDIK.COM, Jenepono – Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Jenepono Berhasil melumpuhkan Tiga DPO Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Sabtu (10/06/2017)

Ketiga pelaku masing-masing bernama Sampara Alias Cikong (19) warga tombo tombolo desa gunung silanu kec. Bangkala, Rendi (19) dan Toni Bin Raja (19) warga batu menteng kecamatan bangkala, kabupaten Jenepono
Kapolres Jenepono AKPB AKBP Hery Susanto. SIK., penangkapan ketiganya berdasarkan laporan korbannya “Ketiga pelaku di diamankan di dua Lokasi berdebat”
Diceritakannya, Awalnya Anggota Resmob Polres Jenepono mengamankan Sampara dan rendi di kediaman Sampara di kampung tombo tombolo desa gunung silanu kec. Bangkala
Dari keterangan tersangka kepada polisi mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja, Vino serta jupiter, mereka juga mengaku dalam melakukan aksinya juga bersma rekannya bernama Toni”tutunya
Berawal dari informasi tersebut, Anggota Resmob Jenepono langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Toni di allu kelurahan Benteng kecamatan, Bangkala kab. Jeneponto.
Usai ketiganya ditangkap, pelaku di bawa untuk petunjukan TKP, Namun ketiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan. Akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kaki ketiga pelaku” jelas Kapolres.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah sakit Lanto DG. Pasewang Jenepono untuk mendapat pertolongan medis dan diamankan ke Polres Jeneponto untuk dilakukan proses penyidikan.
• Adhe