iklan banner pemrov sulsel
Pemerintahan

Berkas Pengaduan Cakades Caramming Resmi ke PPK

waktu baca 2 menit
Foto: PPKD Caramming secara resmi limpahkan pengaduan Calon No 2 dan 5 ke PPK Bulukumba

BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Caramming Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Senin (9/3/2020) siang secara resmi memasukkan pelimpahan pengaduan 2 Calon kepala Desa Caramming, Andi Jamriwali, A.Md.kep (nomor 2) dan Mudassir, S.Pd (nomor 5).

Berkas pelimpahan diantar langsung oleh Ketua PPKD Mursalin, S.Pd dan diterima Kepala seksi Kelembagaan Andi Rifat, S.STP, diruang Bidang Kelembagaan, Dinas PMD Bulukumba.

Setelah membubuhkan tanda terima. Andi Today mengatakan prosesnya akan berjalan 30 hari. “Tolong dimasukkan juga tanggapan Calon Nomor 2 dan 5 atas Jawaban PPKD,”kata Rivat.

Baca juga : Perolehan Suara Sama, Panitia Pilkades Caramming Menuai Protes

Sebagaimana diketahui, pemilihan Kepala Desa Caramming, Kamis (5/5/2020) cukup menarik. Sebab, ada 2 Calon yang perolehan suaranya sama yaitu Nomor 2 Andi Jamriwali, A.Md.Kep (292 suara) dan calon nomor 3 Abd Hamid, S.ag (292 suara).

Foto : Suasana pengamanan Polsek dan Koramil Bontotiro di Pembahasan Pengaduan oleh PPKD Desa Caramming

Adapun calon lain, nomor 1 ; Andi Kamaruddin, S.Pd (71 suara), Nomor 4 Drs Jasman (10 suara) dan nomor 5 Mudassir, S.Pd (280 suara).

Menurut penjelasan Ketua PPKD Caramming, Mursalin, S.Pd, total surat suara terpakai berjumlah 958 lembar. Rinciannya ; Calon 1 (71 suara), Calon 2 (292 suara), Calon 3 (292 suara), Calon 4 (10 suara) Calon 5 (280 suara) dan suara batal (13).

“Untuk menentukan siapa pemenangnya kami mengacu ke Perda No 4 Tahun 2015 Pasal 48 Ayat 2. Hanya saja, sekarang ada pengaduan, jadi kami menunggu proses,”ucap Mursalin singkat.(***iqb)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version