Bejat, Diperkosa Ayah Tirinya, Bocah 16 Tahun Ini Hamil Dua Bulan
SUARALIDIK.COM, Banten – Bejat, seorang Ayah Tiri Tega memerkosa Anak tirinya yang berusia 16 tahun siswi kelas 1 SMA warga Kampung Cibogo, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
Atas kejadian Gadis berusia 16 tahun ini harus terpaksa mengandung anak setelah di perkosa oleh ayah tirinya hingga berulang kali
Kasus ini terkuat setelah dia sebet melati memberitahukan ke Ibu, dan akhirnya ibu korban melaporkan suaminya ke ke Mapolsek Cisoka
Berdasarkan laporan tersebut, anggota polsek Cicoka langsung menangkap pelaku di rumahnya Kampung Cibogo, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Dihadapan petugas kepolisian, terangka KR mengaku melakukan perbuatan bejatnya pada malam hari saat istrinya sudah tertidur pulas.
“Tersangka memasuki kamar anak tirinya, kemudian memaksa korban untuk bersetubuh,” kata Kanit Reskrim Polsem Cisoka Ipda Dedy, Kamis (01/06/2017) seprti di lansir dari laman Polri
Lanjut Ipda Dedy juga menerangkan, tersngka KR pun sering melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban dengan mencium dan meremas payudara korban. Perbuatan tersebut dilakukan saat sang istri atau ibu korban, sedang tidak ada dirumah.
“Korban akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya, ibu korban pun akhirnya melaporkan hal itu kepada kami, usia kehamilan korban sudah berjalan sekitar dua bulan.” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun.
Baca Juga…!
https://www.suaralidik.com/siswi-sdn-189-barugae-tanete-bulukumba/
Editor : Adhe