Riau, Suaralidik.com – Komisisi Yudisial (KY) Riau memantau jalannya persidangan Usman terdakwa kasus Ujaran kebencian terhadap Presiden, Senin (10/2)
Kedatangan KY ke persidangan atas permintaan masyarakat khusus untuk memantau agenda persidangan pembacaan putusan atas eksepsi/keberatan penasihat hukum atas dakwaan Penuntut umum.
Penasihat Hukum Usman yang diketuai langsung Muhsin, SH.,MH beserta Tim, mengapresiasi kedatangam KY Riau.
KY riau yang enggan disebutkan namanya atas alasan idenfendensi berharap kepada majelis hakim tetap bersikap adil.
“Saya berharap kepada Majelis Hakim yang menangani kasus ini tetap pada konteksnya sesuai kode etik hakim yakni hakim bersikap adil,” kata KY
Sesuai dengan agenda dan jadwal persidangan hari ini, pembacaan putusan atas eksepsi/keberatan penasihat hukum atas dakwaan Penuntut umum. Dalam putusannya Majelis menolak eksepsi terdakwa
“Ya ketika eksepsi ditolak, kita akan fokus dalam agenda pembuktian dan pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan mendengar keteranga saksi Penuntut umum Kita tetap mengijuti secara normatif persidangannya ujar Penasehat hukum terdakwa,” respon Penasehat hukum terdakwa
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan (PN Tembilahan) yang Dipimpin Ketua Majelis Hakim Nurmala Sinurat, SH, memutuskan persidangan akan dilanjutkan kembali pada Hari Rabu 19 Februari 2020 pekan depan. (*bsw)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan