Anton Paul Goni Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel LYNT, Jalan Hertasning, Rabu (05/06/2024).
Dalam sambutannya, Anton Paul Goni mengatakan semua masukan warga dalam diskusi ini, pihaknya akan rekomendasikan kepada Pemkot Makassar sebagai bahan evaluasi.
Menanggapi tamu undangan yang bertanya terkait masalah pelaku perang kelompok yang meresahkan masyarakat, dan penutupan W Super Club di CPI. Anton Paul Goni mengatakan kalau dikaji kasus ini harus menjadi perhatian tegas karna masyarakat sudah menolak.
“Dan untuk perang kelompok, tentu yang memicu perang kelompok ini itu disebabkan juga karena kurangnya lapangan pekerjaan,” ujarnya.
“Akibatnya para remaja begadang dan bertemu dengan kelompok remaja lain terjadi ketersinggungan maka terjadilah perang kelompok tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut Anton menambahkan, makanya untuk mengurangi pengangguran Pemkot Makassar bersinergi dengan anggota DPRD mendorong pertumbuhan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Diharapkan peran serta masyarakat guna mendukung program tersebut bisa berkelanjutan,” pungkasnya.
