Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosialisasi Perda Pemberian ASI Ekslusif
Makassar, SuaraLidik.com – Pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi masih kerap dianggap sepele. Padahal sangat penting bagi tumbuh kembangnya generasi bangsa.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso saat membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, di Hotel Harper Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (10/09/2023).
Andi Hadi Ibrahim mengatakan, masih banyak ibu yang belum memahami betul pentingnya pemberian ASI.
Makanya, dibentuk perda untuk memberikan pemahaman, serta dukungan bagi ibu untuk memberi ASI kepda bayinya.
“Perda ASI ini adalah perda yang diinisasi anggota DPRD,” ujar Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurutnya, pemberian ASI memang terlihat sederhana. Akan tetapi, khasiat atau dampaknya sangat besar lantaran asupan gizi yang dimilikinya jauh lebih banyak dari susu formula.
Sementara narasumber lainnya, Hj. Wiwiek Purnamaningsi dan Syahril Nuhung sebagai narasumber juga menekankan pentingnya perda ini.
“Ini supaya anak-anak kita menjadi anak yang sehat. Ibu hamil kita terkontrol. Semua bisa diselamatkan,” ujarnya.
Hj. wiwiek menyebut, pemberian ASI eksklusif kepada bayi yang baru lahir harus sampai berumur 6 bulan. Selama itu bayi tidak boleh mendapat bantuan asupan apapun termasuk air putih.
“Nah ini yang bisa jadi masalah. Biasa dikasih air putih. Itu jangan. Karena yang kita inginkan adalah kualitas anak kita jadi anak sehat,” jelasnya.
Sementara Syahril Nuhung menjelaskan dari sisi agama, pemberian ASI kepada bayi juga sudah ditekankan untuk diwajibkan.
“Kewajiban kita sebagai ibu memberikan yang terbaik buat anak. Kalau dalam agama namanya halalan thayyiban. Sehingga anak mendapat nutrisi yang baik,” ungkapnya.
Air Susu Ibu, tak akan bisa tergantikan dengan apapun. “Allah menciptakan bagaimana komposisi yang dibutuhkan pada bayi,” tutupnya.
