Aliansi GMPK Sulsel Dan KAMRI Demo Inspektorat, Ini Tuntutannya
Makassar, SuaraLidik.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi GMPK dan KAMRI melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Inspektorat Provinsi Sulsel.’Kamis (15/07/2021)’.
Kedatangan dari Aliansi GMPK dan KAMRI, diterima langsung oleh Abel Rante (Sekretaris Inspektorat Provinsi) Sulsel.
Kedatangan dari mahasiswa yang tergabung dalam GMPK dan KAMRI, terkait proyek pengerjaan rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir bandang, di Kabupaten Bantaeng bulan juni 2020 lalu, yang sumber anggarannya dari tanggap darurat bencana alam, yakni alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel tahun 2020.
Pemerintah Provinsi Sulsel pasca banjir bandang memberikan bantuan tanggap bencana sebesar Rp. 16 miliar, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng, untuk anggaran tanggap darurat Rp. 1 miliar dan rekonstruksi Rp. 15 miliar.
Salah satunya adalah proyek pengerjaan (Rekonstruksi) tanggul sungai di Kelurahan Bonto, Kecamatan Bisappu, yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
Berdasarkan dari hasil investigasi Aliansi GMPK dan KAMRI dilapangan, menemukan proyek pengerjaan tanggul sungai dampak banjir bandang di Kabupaten Bantaeng tersebut, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan dianggap tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga bangunan yang baru dibuat itu tidak bertahan lama, bahkan rusak dalam jangka waktu yang sangat cepat.’ujar Muhammad Suaib (Koodinator Lapangan).
Suaib menambahkan, ini adalah aksi prakondisi, sekaligus melihat sejauh mana respon Inspektorat dalam mengawal kasus pengerjaan proyek (Rekonstruksi) tanggul sungai tersebut.
Apabila dalam beberapa hari kedepan, pihak Inspektorat tidak mampu melakukan Audit, dan memeriksa seluruh stakeholder, (Kontraktor) dan seluruh yang terlibat dalam proyek tersebut, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sekaligus memasukkan laporan secara resmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulsel.’ungkapnya’.
Adapun tuntutan kami dari Aliansi GMPK Sulsel dan KAMRI, sebagai berikut :
- Mendesak Inspektorat Provinsi Sulsel untuk segara melakukan audit terhadap proyek pengerjaan rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir Kabupaten Bantaeng, yang kami anggap adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi.
- Mendesak Inspektorat Provinsi Sulsel, agar segera memerika seluruh stakeholder, (Kontraktor) dan seluruh yang terlibat dalam proyek pengerjaan rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Ada beberapa point atau tanggapan dari Abel Rante, Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulsel, mengenai pertemuan dengan Aliansi GMPK Sulsel dan KAMRI, sebagai berikut :
- Mengapresiasi aspirasi dari Aliansi GMPK Sulsel dan KAMRI sebagai bentuk pengawasan masyarakat.
- Akan menindaklanjuti pengaduan dengan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada secara profesional.
- Mengharapkan bahwa penyampaian aspirasi atau pengaduan tidak perlu dengan demonstrasi, pasti kami dari Inspektorat merespon jika ada temuan dan penyimpangan, disertai dengan bukti-bukti yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.