iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

KDRT Oknum Anggota DPRD Parepare Diduga Karena Orang Ketiga

waktu baca 1 menit
Anggota DPRD Parepare, Mulyadi.

Ajatappareng, suaralidik.com – Dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, yaitu Mulyadi terhadap istrinya, Fitriany disinyalir karena orang ketiga.

Dari informasi yang dihimpun orang ketiga di antara hubungan kedunya merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga : Taufan Pawe Ancam Copot ASN Yang Terlibat KDRT Anggota DPRD di Parepare

Kasus dugaan KDRT ini juga masih dalam penyidikan dan berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Parepare pasca dilaporkan beberapa waktu lalu.

Menanggapi tudingan itu, Mulyadi mengaku, hubungan perseteruannya dengan istrinya merupakan privasi yang tak mesti tersiar dan menjadi komsumsi publik.

“Persoalan saya dan Fitriany itu karena sudah tidak ada kecocokan dan bukan karena orang ketiga. Saya hanya menyayangkan persoalan pribadi ini dibesar-besarkan,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu (9/10/2019).

Tidak hanya itu, isu yang meluas terkait izin poligami, kata dia, disodorkan istrinya agar ditandatangani.

“Justru saya diminta menandatangani surat yang didalamnya tertulis Fitriany bersedia dipoligami tertanggal 16 Juli 2019. Namun saat itu saya menolak. Suratnya masih saya simpan,” bebernya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi