Parepare, suaralidik.com – Sebanyak 88 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia tiba di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020).
Mereka langsung diperiksa kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) provinsi Sulawesi selatan Moch Agus Bustami.
Ia bahkan menyebutkan kalau kedatangan mereka diawasi dengan ketat melalui pemeriksaan beberapa meter dari dermaga oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Makassar.
Setelah menjalani pemeriksaan Pekerja Migran ini juga langsung dijemput oleh Pemerintah daerah sesuai dengan alamat mereka.
“Mereka semua diperiksa secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Makassar guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di negara ini, mereka juga langsung dijemput oleh pemda sesuai alamat mereka di daerah” ungkap Agus Bustami melalui whatsappnya pada Minggu (17/5/2020).

Sementara itu, Koordinator Wilker KKP kelas 1 Makassar, Nurhayati menyebutkan kalau dari 88 PMI yang di-screening, ada 10 PMI yang memiliki suhu di atas normal.
“Dari 88 penumpang yang di-screening terdapat 10 penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat, olehnya itu kami memberikan notifikasi ke dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kami jelaskan jika ada 1 atau 2 warga mereka yang memiliki demam tinggi, kita minta untuk dipantau dan di-rapid test ulang jika 7 hari ke depan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Dyah Puspita Dewi membenarkan bahwa 1 dari 14 warga Kabupaten Pinrang yang dijemput merupakan TKI yang memiliki suhu badan di atas normal.
“Setelah sampai di Pinrang, akan langsung kami periksa ulang, jika demamnya tidak turun, maka akan langsung kami bawa ke RS,” sebutnya.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Parepare itu menambahkan, selain pemeriksaan di atas kapal, protokol kesehatan berdasarkan Protap WHO diterapkan di dermaga hingga para TKI kembali ke daerah asal.
“Kami masih dilakukan thermal scanner dan penyemprotan disinfektan. Selanjutnya, 88 WNI ini dijemput masing-masing kabupaten untuk dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” terang dia. (*Acha)
