banner pemprove sulsel
banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

75 PMI Deportan Malaysia Asal Bulukumba Akan Dipulangkan, Satgas PMI : Bulukumba Jadi Juara

waktu baca 2 menit
Ketua Satgas PMI Sulsel, Muh Darwis K

Nunukan, suaralidik.com – Sebanyak 75 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan akan dipulangkan ke tanah air.

Informasi Pemulangan PMI itu berdasarkan penjelasan dari Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Makassar Moch Agus Bustami usai menerima surat dari Kepala BP2MI nunukan pada tanggal 21 Juli 2022.

Agus menjelaskan, dari 198 orang pekerja migran asal Sulawesi Selatan, 75 orang diantaranya adalah PMI asal Kabupaten Bulukumba.

“PMI yang dideportasi dari Malaysia kali ini sebanyak 198 orang dari Sulawesi Selatan, 75 orang itu berasal dari Kabupaten Bulukumba. Bulukumba paling banyak yang dideportasi menyusul PMI asal kabupaten Bone yakni 33 orang, Pinrang 25 orang, Sinjai 20 orang. Sementara kabupaten lainnya sedikit saja,” jelas Agus.

Agus menambahkan, BP2MI Makassar sudah mengirim surat kepada Bupati Bulukumba untuk melakukan penjemputan terhadap warganya yang dideportasi di Pos pelayanan PMI Parepare.

Pekerja migran deportan Malaysia dijadwalkan akan tiba di pelabuhan Nusantara Parepare pada 25 Juli 2022 menggunakan Kapal Motor (KM) Lambelu.

Merespon informasi deportasi PMI asal Kabupaten Bulukumba, Ketua Satgas Sulsel Muh Darwis K menilai, Pemerintah Kabupaten Bulukumba harus lebih serius memberikan perhatian terhadap pekerja migran.

Sosialisasi harus lebih menyentuh kepada masyarakat atau calon pekerja migran dengan melibatkan pemerintah desa.

“Coba kita cek pekerja migran yang dideportasi itu, apakah mereka terdaftar sebagai PMI Prosedural ?, jawabannya tidak. Mereka ini rata-rata ditempatkan secara non prosedural ke negara tujuan Malaysia. Diangkut pergi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawa tanpa sepengetahuan Kepala Desanya dan bahkan Disnaker Bulukumba, Nanti setelah dideportasi baru ketahuan kalau warga Bulukumba yang dimaksud ternyata sedang bekerja di negera Malaysia,” jelas Darwis.

Banyak solusi untuk mencegah penempatan pekerja migran indonesia non prosedural.

“Selain sosialisasi, Pemerintah harus memberikan layanan percepatan terhadap CPMI, misalnya dalam pengurusan dokumen, menertibkan perusahaan-perusahaan jasa penempatan PMI. Kalau perlu berikan ruang kepada imigrasi agar bisa memberikan layanan paspor di Kabupaten bulukumba,” jelas panjang lebar aktivis Lidik Pro ini.

Tidak sedikit warga Kabupaten Bulukumba akan kehilangan pekerjaan akibat dideportasi dari Malaysia karena terkendala soal dokumen dan kasus lainnya.

“Saya sedih setelah melihat data deportan Malaysia yang dikirim ke WA saya sejak kemarin, Bulukumba jadi juara PMI deportan Malaysia dari semua Kabupaten di Sulsel, ini miris,” Nada kecewa ketua Satgas Sulsel.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi