iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar

7 Warga Datang dari Tarakan Utara Adukan Kasus Tanah Ke Lidik Pro Sulsel

waktu baca 2 menit
Dokumentasi kedatangan 7 warga Binalamung, Tarakan utara, Kalimantan Utara di Sekretariat DPP Lidik Pro, Selasa (24/2/2020)

Makassar, suaralidik.com – Sebanyak tujuh orang tokoh masyarakat datang jauh-jauh dari Binalatung, Tarakan Utara, Kalimantan Utara khusus menemui aktivis Lidik Pro di Sulawesi selatan.

Kedatangan mereka ke Sulawesi selatan bertujuan mengadukan kasus sengketa tanah masyarakat di wilayahnya yang tak kunjung menemui keadilan.

Setiba di kota Makassar, Selasa (24/2/2020) sekitar pukul 20.00 wita, mereka langsung mendatangi salah satu sekretariat pembantu DPP Lidik Pro Sulsel yang terletak di Jl. Andi Tonro III di Kota Makassar.

Diterima salah satu aktivis lidik pro, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus kordinator perjuangan hak rakyat Binalatung, Yusuf mengungkapkan jika dirinya sudah bertahun-tahun melakukan perlawanan guna mempertahankan tanah hak miliknya namun tetap diambil paksa oleh pihak Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIII Tarakan.

Yusuf juga menyebutkan kalau pihaknya bahkan sudah melakukan aksi demonstrasi dan melakukan pengrusakan terhadap gedung-gedung yang sementara dibangun pihak lantamal XIII namun lagi-lagi gagal.

Menurut yusuf, aksi demonstrasi paling terakhir dilakukannya yaitu pada bulan juli 2019 namun pihak Lantamal XIII tetap tidak mau menyerahkan hak tanah miliknya yang dilengkapi dengan surat-surat.

“Kami sudah melakukan perlawanan selama bertahun-tahun, bahkan sudah ada teman teman yang menjadi korban dan kehilangan nyawa dalam perjuangan mempertahankan hak kami di tarakan Utara, tanah Kami yang selama ini Kami kuasai lengkap dengan bukti-bukti kepemilikan tiba-tiba saja diklaim oleh pihak Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIII Tarakan kemudian melakukan pembangunan gedung di sana,” panjang lebar Yusuf .

Mendengar pengaduan dan penjelasan tujuh warga dari Binalatung itu, Aktivis Lidik Pro, Rusdi yang menerima kunjungan tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap warga Tarakan Utara yang dirampas haknya secara paksa oleh Pihak Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIII Tarakan.

“Saya selaku aktivis tentu sangat prihatin dan jika itu benar adanya maka perlu membantu warga di sana untuk memperjuangkan haknya yang saat ini diambil oleh Lantamal XIII Tarakang,” Ungkap Rusdi

Kepada media, Rusdi juga mengatakannya jika dirinya akan berkordinasi dulu ke pihak Lidik Pro tingkat Pusat.

“Dari beberapa sumber yang ada, Kami masih akan terus menggali dulu informasi yang lebih mendalam. Kemudian akan Kami kaji dan meneruskan hal ini dulu ke Lidik Pro tingkat pusat, Kami ada SOP yang mengatur hal invesitgasi dan lainnya. Apakah akan diserahkan ke Binpro atau ke DPP Lidik Pro Kaltim, nanti kita tunggu informasinya dari pusat,” pangkas Rusdi.(**RSL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *