iklan banner pemrov sulsel
Hukum dan Kriminal

Wow…Personil Polsek Galesong Selatan Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Tahun Baru 2019

waktu baca 2 menit
Photo : Babuk Miras yang diperoleh Polsek Galesong Selatan

TAKALAR, Suaralidik.com – Menjelang Tahun Baru 2019 Polsek Galesong Selatan Giat menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dihari pergantian tahun baru 2019.

Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rusdiono, SE. dan Kanit Intel Bripka Syarifuddin, SH serta Kanit Sabhara Aiptu Eko Susanto bersama anggotanya telah melakukan razia minuman, seperti miras diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Polres Takalar pada hari Minggu, (30/12)

Saat melakukan penggrebekan di salah satu tempat, personil Polsek Galesong Selatan berhasil menyita minuman keras di warung-warung yang di indikasi menjual atau memiliki minuman keras.

Razia di lakukan di 3 (tiga) tempat seperti di warung Hj.Salma Dg.Tonji umur 51 yang beralamat Dusun Pala’lakang Desa Pala’lakang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar. Jumlah Miras yang di sita sebanyak 5 Dos Bir Guinnes, 19 Botol Topi Roja, 2 Dos Anggur, 13 Botol Bir Anker.

Bukan hanya itu, di rumah Abd.Rajab Dg.Ma’ring umur 55 Tahun beralamat di Dusun Balaparang Desa Patinoang Kecamatan Galesong juga di dapati 10 Dos Bir Anker, 2 Dos Bir Guinnes.

Disisi lain, di warung Pagatang Dg.Bella umur 60 tahun, yang berlokasi di Dusun Bayowa Desa Galesong Kota juga dilakukan penggrebekan penyitaan minuman keras sebanyak 35 Botol Bir Bintang.

Selain melakukan penyitaan minuman keras Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Polsek Galesong Selatan juga menyisipkan pesan kepada kamtibmas agar dapat mengarahkan seluruh masyarakat turut serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif sehingga pelaksanaan tahun baru 2019 dapat berlangsung sesuai harapan bersama.

Secara terpisah, Kapolsek Galesong Selatan AKP IKHSANUDDIN, S.Sos juga mengungkapkan operasi tersebut dilaksanakan hingga tanggal 31 Desember 2018 agar terjamin keamanan Galesong serta kelancaran perayaan tahun baru 2019.”ucap Kapolsek Galsel

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, SIK, melalui Kapolsek Galesong Selatan AKP Ikhsanuddin, S.Sos menuturkan bahwa kegiatan ini di gelar sebagai cipta kondisi yang merupakan kegiatan Operasi Lilin 2018 dan menjelang tahun baru 2019.”imbuhnya

Setelah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Kapolsek memberikan himbauan kepada para pemilik Warung Penjual Miras dan petasan agar tidak menyimpan maupun menjual Minuman Keras sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kejahatan akibat pengaruh Miras tersebut menjelang akhir tahun 2018 ataupun memasuki tahun baru 2019.(***rey)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version