Walau Tinggal Serumah Akbar Nekad Parangi Ramsah, Lihat Pemicunya
Sinjai, suaralidik.Com,- Penganiayaan kembali terjadi di dusun kalamaisu, desa aska kec. Sinjai selatan, kab. Sinjai. Jum’at 27/09/2019 sekitar pkl 00. 30 wita. Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dilakukan oleh pelaku AKBAR(39) kepada korban RAMSAH(49), yang mana keduanya diketahui tinggal bersama dalam satu rumah.
Dilangsir dari keterangan para saksi di TKP bahwa awal mula peristiwa ini terjadi saat korban pulang kerumahnya dalam keadaan mabuk sekitar pukul. 23.00 wita, setiba dirumah RAMSAH (korban) marah dengan istrinya sendiri hinggah cekcok.
Akhirnya pelaku terbangun dan keluar ke ruang tamu karna berisik. tidak lama kemudian korban pun mendatangi pelaku dengan mengeluarkan kata kata yg menyinggun perasaan pelaku sehingga cekcok.
Tidak mampu menahan amarah pelaku masuk kedalam kamarnya mengambil parang lalu menebas korban. Sehingga korban mengalami luka terbuka di bagian punggun dan lengan kanan nya.
Setelah itu pelaku melarikan diri, dan korbanpun langsung di larikan ke RSUD kabupaten sinjai untuk mendapatkan pertolongan medis yang di bantu oleh para Keluarga dan tetangganya, Saat ini korban masih dirawat di RSUD kab. Sinjai.
Sementara pelaku saat ini sudah di amankan di polsek sinjai selatan untuk di mintai keterangn lebih lanjut. laporan (***Imran)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan